-->
BWlBduTUUim65BmNoRNRwZwviGLcUft1snoGQp4W

Search This Blog

Bookmark

Kembali ke Niat Asli Reformasi, Kompas di Tengah Badai Konstitusi

Penulis: Anom Surya Putra, Advokat

Judul buku: Membentuk Negara Hukum: Kajian Sosio-Legal Esensi Reformasi Konstitusiona di Indonesia, 1999-2002

Penulis: Dr. Jakob Tobing

Penerbit: Penerbit Buku Kompas, 2024

ARKANA~ Pernahkah kita merasa lelah dengan hiruk pikuk politik dan hukum hari ini? Merasa ada yang tidak beres saat membaca berita tentang putusan Mahkamah Konstitusi yang kontroversial atau perdebatan sengit soal pemakzulan Presiden dan/atau Wakil Presiden? Kita tahu aturan mainnya ada di dalam UUD NRI 1945, tapi seringkali kita lupa akan jiwa dan niat asli di balik setiap pasalnya.

Kini, hadir sebuah karya monumental yang mengajak kita untuk jeda sejenak dan melakukan perjalanan kembali ke "dapur" perumusan konstitusi kita. Buku ini bukan sekadar buku hukum, melainkan sebuah kesaksian sejarah langsung dari sang "koki" utamanya, Jakob Tobing, yang menjabat sebagai Ketua Panitia Ad Hoc I BP MPR—badan yang menjadi jantung dari amandemen UUD 1945 periode 1999-2002. Kesaksian itu awalnya ditulis dalam bentuk karya akademis doktoral di Universitas Leiden tahun 2023 berjudul “The Essence of the 1999-2002 Constitutional Reform in Indonesia: REMAKING THE NEGARA HUKUM, A Socio-Legal Study.”

Keistimewaan utama buku ini terletak pada perspektifnya yang langka: sebuah pengakuan langsung dari orang dalam. Jakob Tobing tidak hanya menyajikan hasil akhir berupa pasal-pasal, melainkan membentangkan seluruh proses pembuatannya—lengkap dengan perdebatan sengit, kompromi politik, dan landasan filosofis di baliknya. Lebih dari sekadar catatan rapat, Tobing menggunakan pendekatan sosio-legal yang brilian, mengaitkan setiap ayat dengan konteks sosial politik era Reformasi yang berapi-api. Semua ini disajikan dalam kerangka disertasi doktoral di Universitas Leiden, memberinya bobot kredibilitas akademis kelas dunia yang tak terbantahkan.

Peta Perjalanan: Sistematika Isi Buku

  • Agar tak tersesat dalam belantara pemikiran di dalamnya, Jakob Tobing menyusun buku ini secara sistematis dan kronologis. Membacanya serasa mengikuti sebuah tur terpandu ke dalam proses reformasi konstitusi:
  • Bab-bab awal akan membawa kita ke fondasi masalah: bagaimana konsep Negara Hukum di era Orde Baru dengan supremasi MPR menjadi sumber absolutisme kekuasaan. Penulis dengan gamblang melukiskan latar belakang sejarah dan politik yang memicu "gempa bumi" Reformasi 1998 dan amandemen konstitusi.
  • Memasuki inti buku, kita akan diajak mengikuti proses amandemen tahap demi tahap (Amandemen Pertama hingga Keempat). Setiap bab didedikasikan untuk membahas perubahan-perubahan krusial. Di sinilah kita akan melihat perdebatan di balik pembatasan masa jabatan presiden, penguatan DPR, serta perluasan bab khusus tentang Hak Asasi Manusia.
  • Bagian paling krusial adalah saat penulis mengupas tuntas proses "kelahiran" lembaga-lembaga negara baru. Kita akan menjadi saksi perdebatan sengit yang melahirkan DPD sebagai kamar kedua parlemen, Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai penjaga konstitusi, dan Komisi Yudisial (KY) sebagai pengawas kehormatan hakim. Bab-bab ini adalah jantung dari buku ini.
  • Sebagai penutup, buku ini tidak hanya berhenti pada laporan proses. Penulis melakukan analisa mendalam tentang seluruh rangkaian amandemen konstitusi secara fundamental telah merombak ulang (remaking) wajah Negara Hukum Indonesia, dari yang tadinya berbasis kekuasaan Orde Baru menjadi berbasis hukum (konstitusi).

Kompas untuk Menilai Kontroversi Mahkamah Konstitusi

Di tengah riuhnya perdebatan publik mengenai beberapa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dinilai kontroversial, buku ini hadir pada waktu yang tepat. Ia menjadi semacam kompas untuk kembali ke niat asli para founding leaders reformasi konstitusi saat mendirikan MK. Dengan membaca karya Tobing, kita akan paham secara mendalam alasan-alasan rasional MK didirikan. Oleh karena itu, buku ini bukan lagi hanya relevan bagi mahasiswa. Para Hakim Konstitusi itu sendiri, juga para advokat dan pemohon, seharusnya menjadikan buku ini referensi wajib untuk memastikan setiap putusan tidak mengkhianati spirit awal pembentukannya.

Menjawab Isu-Isu Politik Kontemporer dengan Perspektif Konstitusi

Relevansi buku ini tidak berhenti di Gedung MK. Ia adalah alat analisa fundamental untuk merespons berbagai isu politik krusial yang kita hadapi hari ini. Bagaimana kita harus memandang isu pemakzulan wakil presiden? Buku ini membedah fondasi sistem checks and balances. Agenda politis revisi UU TNI? Karya Tobing mengingatkan kita pada api semangat reformasi untuk menegakkan supremasi sipil. Bahkan isu seperti efisiensi APBN, pembubaran ormas preman, hingga konflik tambang nikel di Raja Ampat, dapat ditelaah akarnya dari prinsip-prinsip negara hukum, negara kesejahteraan, keuangan negara, otonomi daerah dan desentralisasi, yang diperdebatkan secara mendalam oleh para perumus amandemen.

Putusan Akhir

Buku Membentuk Negara Hukum atau The Essence of the 1999-2002 Constitutional Reform adalah warisan intelektual dan peta pemikiran para arsitek konstitusi modern Indonesia. Ia membekali kita—sebagai warga negara, akademisi, praktisi, advokat, bahkan hakim—dengan kompas moral dan intelektual untuk mengarungi badai politik dan hukum Indonesia. Wajib dibaca oleh siapa saja yang peduli pada masa depan negara hukum Indonesia.*


Post a Comment

Post a Comment