-->
BWlBduTUUim65BmNoRNRwZwviGLcUft1snoGQp4W

Search This Blog

Bookmark

Jarkom Desa Minta PP Dana Desa Dicabut


ARKANA ~
 Ketua Umum Perkumpulan Jaringan Komunikasi (Jarkom) Desa, Anom Surya Putra menyatakan kewenangan lokal masyarakat desa sangat penting diakomodasi dalam rangka mengoptimalisasi implementasi dana desa.

Sebab menurut Anom, hubungan warga desa dengan tanahnya sangat rumit dan tidak sesederhana yang digambarkan oleh peraturan pemerintah (PP) sebagai turunan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Saya pikir, PP dana desa harus dicabut, karena menimbulkan banyak beban administratif di desa,” kata Anom, di Jakarta, Selasa (12/9/2017).

Selain itu lanjutnya, peraturan menteri (Permen) desa tiap tahun selalu ada perubahan dan itu sangat mempengaruhi kebijakan.

“Harusnya, Permen tentang Desa itu cukup empat tahun sekali saja, sehingga memudahkan desa untuk mengelola dana desa,” usulnya.

Sumber : liputan.co.id

0

Post a Comment