-->
BWlBduTUUim65BmNoRNRwZwviGLcUft1snoGQp4W

Search This Blog

Bookmark

Dana Reses DPR: Ketika Kekuatan Angka Menghalangi Legitimasi Publik

Fatwa Anggaran DPR

Keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR untuk "memotong" anggaran reses dari Rp702 juta menjadi Rp500 juta bukanlah kebijakan, melainkan sandiwara politik yang melukai nalar publik. Redaksi Rumah Labirin Arkana melihat ini sebagai upaya dari kekuatan penetapan fakta (kemampuan DPR menentukan angka) dipaksakan tanpa sedikit pun legitimasi normatif (persetujuan yang jujur dari rakyat). Isu ini adalah tentang jurang mematikan antara fakta kekuasaan dan tuntutan kebebasan etis.

Kekuatan Sebagai Fakta: Norma yang Tidak Bertuan

Norma yang ditetapkan negara, termasuk aturan anggaran, hanya akan sahih jika ia lahir dari diskusi yang setara dan rasional. Kenaikan dan pemotongan anggaran reses oleh MKD adalah bukti bahwa DPR hanya beroperasi dalam logika kekuatan faktual. DPR menggunakan kewenangannya untuk menetapkan angka tanpa pernah memasuki diskursus rasional yang setara dengan kepentingan rakyat sebagai pihak yang terpengaruh. Alasan pemotongan 4 titik kunjungan hanyalah dalih teknis yang hampa, digunakan untuk menutupi kerakusan anggaran yang fundamental.

DPR hanya menunjukkan *kekuatan memaksa* (fakta). Mereka secara sinis menolak memberikan alasan yang dapat diterima secara rasional (norma) mengapa pemborosan ini harus terus dipertahankan.

Gagalnya Ruang Publik: Ketika Gimmick Meredam Diskursus

Pemotongan nominal Rp200 juta adalah taktik murah untuk membungkam ruang publik. Anggota Dewan berharap dengan angka yang "terlihat" lebih rendah, badai kritik akan mereda, dan mereka terbebas dari keharusan fundamental dalam demokrasi: berhadapan dengan publik dalam debat terbuka

Tanpa transparansi dan akses terhadap fakta penggunaan anggaran, publik tidak lebih dari sekadar penonton yang frustrasi. Jika fakta disembunyikan, kritik akan menjadi amarah yang emosional, dan DPR dengan mudah menuduhnya sebagai serangan politik, bukan kritik rasional

Rumah Labirin Arkana menekankan, legitimasi norma anggaran ini adalah ilusi selama DPR menolak membuka fakta anggarannya untuk diuji oleh argumen yang lebih baik dari publik.

Legitimasi melalui Prinsip Demokrasi Radikal

Editorial ini mengakumulasi desakan kepada Politisi DPR agar segera menghentikan drama faktisitas yang manipulatif dan kurang memenuhi moralitas publik ini. Prinsip demokrasi radikal mengharuskan, norma yang sah adalah norma yang disepakati oleh semua pihak yang terpengaruh sebagai hasil dari diskusi yang adil.

1. Audit Transparansi Menyeluruh: Pembukaan fakta anggaran reses secara detail kepada publik. Tidak ada jalan lain yang lebih masuk akal untuk hal ini.

2. Mewujudkan Partisipasi Warga: Pemberian panggung yang setara bagi warga negara untuk menguji validitas norma anggaran ini melalui mekanisme pengawasan terbuka, mengubah faktisitas menjadi legitimasi yang jujur.

Keputusan DPR tentang dana reses haruslah lahir dari dialog yang sehat di ruang publik, bukan dari kekuatan paksa yang berlindung di balik angka-angka kosmetik.

Baca juga argumen kami di fitur/menu EDITORIAL.

0

Post a Comment