-->
BWlBduTUUim65BmNoRNRwZwviGLcUft1snoGQp4W

Search This Blog

Bookmark

Pendamping Desa Yang Saya Kenal

Anom Surya Putra (Advokat PERADI Pergerakan)

ARKANA~ Berdesa bukankah idealisme atau ideologi tapi diskursus yang terbuka. Pendamping desa, dalam diskursus Berdesa (kehidupan bermasyarakat, berpemerintahan dan bernegara di Desa) adalah figur yang seharusnya menjadi penjaga dialog antara Desa dan kebijakan. Sosok yang menyalakan obor diskursus terbuka di lorong-lorong desa yang seringkali terabaikan. Namun, bayang-bayang sentralisme dan politisasi kian menyempitkan ruang tersebut.

Sertifikasi pendamping Desa telah dilewati, pelatihan-pelatihan sudah ditempuh. Namun, apakah berbagai sertifikat itu membebaskan suara atau justru menjadi alat pembenaran kebijakan yang kaku? Dalam masa pandemi, daya gerak pendamping semakin terkekang. Bersamaan dengan Dana Desa yang mestinya menjadi instrumen bagi ruang pemberdayaan, berubah menjadi instrumen yang dipatok ketat oleh pusaran birokrasi pusat

Di medan ini, program ketahanan pangan BUM Desa hadir dengan dua wajah. Satu sisi, sebagai simbol usaha dan kemandirian; sisi lain, ia membawa jejak kolonisasi, menempatkan desa sebagai objek, bukan subjek pembangunan. Pendamping desa seolah dituntut hadir dalam kurung perintah, sementara aspirasi warga terus bertumbuh dan menuntut ruang.

Tepat sepuluh tahun, kurungan kebijakan itu secara tak sadar membawa pendamping Desa lebih sering ditemukan di balik meja kantor Desa, sibuk menyusun laporan administratif yang menjadi bukti kepatuhan, bukan bukti keberdayaan. Jejak media sosialnya menyajikan gambar-gambar yang lebih banyak menampilkan simpul-simpul kekuasaan pusat daripada denyut rakyat Desa. Meski sayup-sayup masih ada yang ekspos pengalamannya mendampingi masyarakat Desa, bukan pemerintah Desa. 

Beban tidak berhenti di situ. Koperasi Desa Merah Putih dengan janji-janji matang dari pusat yang terus menggantung, menambah kerumitan peran pendamping Deaa. Utang Koperasi akan dipandang sebagai bagian dari siklus hidup desa, dengan APB Desa yang seolah-olah siap menutup segala celah. Sebuah ironi kepatuhan yang membelenggu kemandirian.

Ketegangan ini terus berdenyut di antara kebutuhan kompetensi teknis, evaluasi administratif yang mengekang, dan bayang-bayang politik kepartaian yang mewarnai proses rekrutmen dan keberpihakan. Peristiwa pemberhentian seribu Pendamping Desa yang pernah menjadi caleg bukankah merepresentasikan hal itu? Loyalitas berpolitik berujung penghilangan hak bekerja. Tapi bukan berarti suatu saat nanti tidak berulang pada masa Pemilu berikutnya.

Pendamping desa idealnya memang tidak boleh menjadi alat justifikasi kebijakan. Mereka adalah penjaga dialog dalam ruang demokrasi agar suara desa didengar dan dihormati. Tapi idealitas itu berada pada persimpangan abadi.

Persimpangan ini menantang persepsi semua: akankah ruang dialog dan diskursus pendamping yang Berdesa dibangun, atau terus dikepung oleh kekuatan politik dan birokrasi sentral? Jawabannya, "takdir" pendamping Desa akan selalu berada dalam situasi teknokrasi, partisipasi, kontrak tahunan, dan politik kepartaian. 

Berdesa? Sudahlah, itu bisa dilakukan ketika menulis dan membaca artikel, seperti saat ini.*

Post a Comment

Post a Comment