-->
BWlBduTUUim65BmNoRNRwZwviGLcUft1snoGQp4W

Search This Blog

Bookmark

Reformasi, Hobbes, dan Spinoza


ARKANA~  Melalui pemikiran dari tokoh Rajendra, penulis kembali ke titik tolak sekularisasi di Eropa, sebuah proses yang secara fundamental memisahkan iman dan pengetahuan. Dalam “Universitas Pasca-Metafisika”, Rajendra secara eksplisit menyebut reformasi Luther, serta pemikiran Hobbes dan Spinoza, sebagai titik balik yang menjadikan agama sebagai entitas Yang Lain (das Andere). Namun, penulis tidak sekadar mengulang sejarah filsafat tapi menggunakan sejarah ini sebagai cermin untuk membandingkan pengalaman Eropa dengan pengalaman Indonesia yang sama sekali berbeda.

Habermas menjelaskan reformasi Luther dan perang agama memunculkan kebutuhan akan sebuah ruang publik yang dapat menampung perbedaan pandangan tanpa harus berujung pada kekerasan. Ini adalah konteks yang memunculkan pemikiran Hobbes, yang berusaha membangun tatanan sosial di atas dasar rasionalitas dan otoritas negara, bukan lagi di atas dasar otoritas gereja. Diikuti oleh Spinoza, yang dengan berani menjadikan kitab suci sebagai objek penelitian historis-kritis, seolah-olah ia adalah teks biasa. Ini adalah momen-momen krusial, agama secara perlahan-lahan dipindahkan dari pusat kehidupan publik dan menjadi objek studi yang netral.

Namun, “Universitas Pasca-Metafisika” mengajak pembaca untuk mempertanyakan: Apakah proses historis yang sama terjadi di Indonesia? Penulis berargumen bahwa di Indonesia, agama tidak pernah benar-benar mati atau dijinakkan. Ia tetap hidup, tidak hanya di dalam ritual atau lembaga formal, tetapi juga di dalam ruang publik digital yang dinamis dan tak terduga. Rajendra sendiri menyadari paradoks ini: ia bisa membaca teori Habermas tentang sekularisasi, tetapi ia juga menyaksikan bagaimana agama masih hidup di jalanan, X, Instagram, dan Threads, menjadi sumber energi politik dan identitas yang kuat.

Tulisan ini akan membahas perbandingan yang dibuat oleh “Universitas Pasca-Metafisika” antara konteks Eropa pasca-reformasi dengan realitas Indonesia. Di Eropa, sekularisasi adalah hasil dari konflik internal (perang agama) yang memaksa masyarakat untuk mencari fondasi baru. Di Indonesia, sekularisasi datang sebagai bagian dari proyek modernitas yang seringkali eksternal dan tidak secara organik bersentuhan dengan akar spiritualitas lokal. Akibatnya, agama di Indonesia tidak pernah menjadi relik yang diromantisasi atau dijinakkan, melainkan tetap menjadi kekuatan yang hidup dan diperjuangkan dalam ruang publik.

Jika Habermas melihat sekularisasi sebagai proses yang memindahkan iman ke ranah privat, maka “Universitas Pasca-Metafisika” menunjukkan bahwa di Indonesia, agama adalah suara publik yang sangat keras. Isu-isu keagamaan menjadi bahan perdebatan yang viral, polaritatif, dan emosional di media sosial. Ini adalah ruang publik yang tidak terbagi, melainkan diperebutkan secara sengit. “Universitas Pasca-Metafisika” memperlihatkan bahwa sekularisasi di Indonesia adalah proses yang tidak tuntas atau bahkan sekularisasi terbalik, agama kembali memasuki ranah publik dengan cara-cara yang sama sekali baru.

Penulis menggunakan perbandingan historis untuk menunjukkan, genealogi pemikiran pasca-metafisika Habermas, yang berakar pada pengalaman Eropa, tidak dapat begitu saja diterapkan di Indonesia. Diperlukan sebuah genealogi yang sama sekali baru, yang memperhitungkan peran budaya, tradisi, dan agama yang masih hidup dan bersemangat.

Melalui narasi Rajendra, "Universitas Pasca-Metafisika" adalah suatu dialog kritis dengan Habermas. Ia mengajak pembaca untuk tidak hanya memahami bagaimana sekularisasi dimulai di Eropa, tetapi juga untuk merenungkan bagaimana sekularisasi tersebut dimanifestasikan—atau gagal dimanifestasikan—di Indonesia. Inilah yang menjadi fondasi bagi proyek filsafat pasca-metafisika yang digagas oleh “Universitas Pasca-Metafisika”: sebuah pemikiran yang tidak hanya lahir dari doktrin, melainkan dari luka dan harapan sebuah masyarakat yang masih bergulat dengan masa lalu, masa kini, dan masa depan digitalnya.


Post a Comment

Post a Comment