-->
BWlBduTUUim65BmNoRNRwZwviGLcUft1snoGQp4W

Search This Blog

Bookmark

BRIEF UPDATE BDS Alliance Kamis, 20 November 2025: HOAX DAN KUHAP

HUKUM

  1. Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengusut dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang terjadi pada periode 2016-2020, saat pemerintah memberlakukan pengampunan pajak. Dalam pengusutan ini, Kejagung hari ini menetapkan pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap Dirjen Pajak periode 2015-2017, Ken Dwijugiasteadi. Perintah serupa diberlakukan kepada Bernadette Ning Dijah Prananingrum selaku Kepala Kantor Pajak Pratama (KPP) Madya Semarang, Jawa Tengah; Heru Budijanto Prabowo selaku Konsultan Pajak; Karl Layman selaku Pemeriksa Pajak pada Ditjen Pajak Kemenkeu; dan Victor Rachmat Hartono selaku Direktur Utama (Dirut) PT Djarum.
  2. Modus korupsi yang ditemukan Kejagung antara lain, pejabat Ditjen Pajak bersama wajib pajak yang meminta pengampunan pajak mengatur jumlah pajak yang dibayarkan kepada negara lebih kecil dari seharusnya. Sebagai imbalannya, pejabat pajak tersebut mendapatkan “upah”. Selain itu, pengaturan restitusi pajak atau pengembalian kelebihan pajak yang sudah dibayarkan wajib pajak, supaya pejabat pajak mendapatkan imbalan. Dalam pengusutan kasus tersebut, aparat Kejagung juga sudah menggeledah sejumlah rumah pejabat pajak di Jakarta dan Semarang.
  3. Mantan Dirut PT ASDP Indonesia Ferry, Ira Puspadewi, divonis 4 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan. Majelis hakim PN Jakarta Pusat yang dipimpin Sunoto, menyatakan Ira terbukti bersalah dalam kasus korupsi terkait proses kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara (PT JN) tahun 2019-2022. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa KPK yakni 8,5 tahun penjara. Majelis hakim menilai, Ira terbukti memperkaya pemilik PT JN, Adjie, senilai Rp 1,25 triliun melalui proses akuisisi PT JN oleh PT ASDP. 
  4. Dua terdakwa lainnya, Direktur Komersial dan Pelayanan PT ASDP Indonesia Ferry, Muhammad Yusuf Hadi, dan mantan Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP Indonesia Ferry, Harry Muhammad Adhi Caksono, masing-masing dihukum 4 tahun penjara dengan denda Rp 250 juta subsider 3 bulan penjara. Ketiganya didakwa menyebabkan kerugian keuangan negara Rp 1,25 triliun yang berasal dari pembelian kapal-kapal yang sudah rusak dan karam milik PT JN. Kasus ini menjadi perhatian publik, dan sebagian masyarakat menganggapnya mirip dengan kasus Tom Lembong.
  5. Adik mantan Wapres Jusuf Kalla, yakni Halim Kalla, hari ini diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri, di Jakarta, setelah beberapa kali mangkir dari undangan pemeriksaan. Selaku presiden direktur PT BRN, Halim Kalla diduga terlibat dalam penyimpangan proyek pembangunan PLTU 1 Kalbar berkapasitas 2x50 Megawatt yang berujung pada kerugian negara ratusan miliar rupiah. Selain Halim Kalla, ada 2 tersangka lain yakni RR selaku direktur PT BRN, dan mantan Dirut PT PLN Fahmi Mochtar.

POLITIK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menambah satu “wadah” baru dalam lembaga tersebut yakni Kedeputian Intelijen. Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut, alasan pembentukan wadah itu karena intelijen dibutuhkan sebagai mata dan telinga pimpinan KPK. Selain itu, lembaga/kementerian lain juga telah memiliki komunitas intelijen. Sekarang ini organisasi KPK di bawah pimpinan terdapat 5 kedeputian, yaitu Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, Kedeputian Pencegahan dan Monitoring, Kedeputian Penindakan dan Eksekusi, Kedeputian Koordinasi dan Supervisi, serta Kedeputian Informasi dan Data.

EKONOMI

  1. Bank Indonesia (BI) mencatat, Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) kuartal III-2025 mengalami defisit USD 6,38 miliar, lebih rendah dibandingkan defisit kuartal II-2025 sebesar USD 6,74 miliar. Kepala Dept Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso mengungkapkan, posisi NPI ini ditopang oleh transaksi berjalan yang mencatat surplus USD 4,04 miliar atau 1,1% dari PDB, yang didorong ekspor nonmigas. Ini surplus pertama sejak kuartal I-2023. Sementara itu, transaksi modal dan finansial mencatat defisit USD 8,1 miliar, utamanya disebabkan arus keluar (capital outflow) investor asing di pasar obligasi.
  2. Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap aktivitas impor pakaian bekas (thrifting). Sebelumnya, sejumlah pedagang pakaian bekas mengadu ke Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR, meminta bisnis pakaian bekas dilegalkan. Purbaya mengatakan, tidak mungkin membuka pagar bagi barang-barang ilegal. Perwakilan pedagang, Rifai Silalahi mengatakan, di luar negeri thrifting bisa dilegalkan, ia berharap kebijakan serupa diberlakukan di Indonesia. Apalagi, bisnis itu menghidupi 7,5 juta orang.
  3. APBN per akhir Oktober 2025 mencatat defisit Rp 479,7 triliun, atau 2,02% terhadap PDB. Defisit ini meningkat dibandingkan September, yakni Rp 371,5 triliun atau 1,56% dari PDB. Menkeu Purbaya mengatakan, angka defisit ini jauh lebih rendah dari batas APBN 2025 sebesar 2,78%. Terkait hal ini, posisi keseimbangan primer mencatatkan defisit untuk pertama kalinya tahun ini, sebesar Rp 45 triliun. Pada bulan sebelumnya, keseimbangan primer mencatat surplus Rp 18 triliun.
  4. Berdasarkan data Kemenkeu, realisasi pendapatan negara per Oktober tercatat Rp 2.113,3 triliun atau 73,7% terhadap outlook. Angka ini meningkat jika dibandingkan September Rp 1.863 triliun. Peningkatan pendapatan didorong penerimaan pajak Rp 1.708 triliun dan PNBP Rp 402,4 triliun. Sementara realisasi belanja mencapai Rp 2.593 triliun atau 73,5% dari outlook. Ini didorong oleh belanja program prioritas. Rinciannya, belanja pemerintah pusat Rp 1.879,9 triliun, dan transfer ke daerah (TKD) Rp 713,4 triliun.

TRENDING MEDSOS

  1. Kata "hoax" dan "KUHAP" trending di X, setelah warganet ramai menyoroti postingan instagram resmi DPR RI @dpr_ri yang mencantumkan BEM Universitas Diponegoro (Undip) sebagai salah satu perwakilan mahasiswa dan komunitas akademik dalam rapat dengar pendapat pembahasan RUU KUHAP. Warganet dan pihak BEM Undip lantas ramai memberi komentar, dan menyebut DPR RI menyebarkan berita palsu alias hoaks. Sebab menurut Ketua BEM Undip, Atha Ariq Aoraqi, melalui akun instagramnya @aufaariqq, BEM Undip tidak pernah terlibat dalam proses pembahasan RUU KUHAP dan tidak pernah diundang untuk ikut terlibat. 
  2. Kata "Semeru" trending di X, setelah gunung tertinggi di pulau Jawa tersebut meletus hingga meluncurkan awan panas sejauh 13 kilometer pada Rabu (19/11/2025). Kini, aktivitas vulkanik Gunung Semeru masih fluktuatif. Manajer Pusdalops BPBD kabupaten Lumajang Dwi Nur Cahyo mengatakan, Gunung Semeru masih terlihat mengeluarkan asap kelabu dari puncak. Hingga saat ini status Semeru masih berada di level awas. Sementara itu, Bupati Lumajang Indah Amperawati menetapkan status Tanggap Darurat selama tujuh hari, berlaku mulai 19-25 November 2025.

HIGHLIGHTS

  1. Ada inkonsistensi perlakuan Menkeu Purbaya terhadap barang ilegal. Dia menegaskan tidak mau melegalkan bisnis pakaian bekas (thrifting), yang dituntut oleh para pedagang pakaian bekas. Alasannya, tidak mungkin membuka pagar bagi barang-barang ilegal. Padahal sebelumnya, dia berjanji akan melegalkan perdagangan rokok ilegal yang telah membuat pabrikan rokok mengalami kemerosotan penjualan.
  2. Kondisi ekonomi hari ini menunjukkan gejala klasik dari tata kelola yang tidak ajek: kebijakan fiskal bekerja keras menutup defisit yang melebar, sementara fondasi penerimaan —dari pajak hingga neraca pembayaran— masih rapuh. Surplus transaksi berjalan tidak cukup mengimbangi arus modal keluar, dan tekanan fiskal mulai tercermin dari defisit primer yang kembali muncul. Di saat yang sama, pemerintah mengirim sinyal campur-aduk dalam penegakan hukum ekonomi: pedagang thrifting dilarang atas nama legalitas, tetapi rokok ilegal justru pernah disebut akan “diakomodasi” lewat pungutan cukai. Ketidakkonsistenan semacam ini tidak hanya membingungkan pelaku usaha, tetapi juga menggerus legitimasi kebijakan publik. Tanpa kepastian hukum dan arah ekonomi yang jelas, ruang manuver fiskal akan terus menyempit, sementara kepercayaan publik makin rapuh.

0

Post a Comment